Kota Salatiga termasuk daerah yang mendapat alokasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) oleh Kementerian Pertanian (Kementan RI) 2021.
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Salatiga Nunuk Dartini mengatakan dari alokasi anggaran AUTP 2021 terbagi untuk pelaku usaha tanaman pangan, peternakan, dan perikanan.
“Kami sudah melaksanakan program itu meski belum 100 persen. Untuk petani baru 40 persen, terus perikanan sudah 60-70 persen lalu sisanya peternakan. Tetapi itu belum 100 persen semua,” terangnya.
Menurut Nunuk, dengan mengikuti program AUTP 2021 terdapat banyak manfaat yang diperoleh petani. Dia mencontohkan, jika seorang petani pada bidang apapun mengalami gagal panen maka berhak mendapatkan ganti rugi.
Ia menambahkan, syarat petani agar bisa mengklaim atas kerugian yang dialami harus tergabung dalam suatu kelompok tani pada wilayah kecamatan atau kelurahan masing-masing.
“Contoh habis menanam padi kebanjiran, atau bencana lainnya. Kemudian memiliki hewan ternak mati terkena penyakit itu semua bisa diganti sesuai klaimnya dalam bentuk subsidi uang,” katanya. (*)