indoposonline.id-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD angkat bicara soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Medan, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Mahfud menganggap kegiatan tersebut hanya sebatas temu kader, mengingat belum adanya laporan resmi yang diterima oleh pemerintah soal penyelenggaraan KLB tersebut.
“Harusnya, KLB ada pemberitahuan resmi, ada pengurusnya, sehingga kita anggap hanya sebagai temu kader,” ujar Mahfud lewat video conference, Sabtu (6/3/2021).
Sebab itu, pemerintah sampai sekarang belum dapat menyimpulkan sah atau tidaknya KLB tersebut. Sehingga partai tersebut dianggap belum ada persoalan hukum.
“Jadi enggak ada masalah hukum sekarang. Pengurus yang resmi di kantor pemerintah adalah AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), putra Susilo Bambang Yudhoyono. Itu yang sampai sekarang ada,” jelas Mahfud.
Lain halnya jika kemudian menerima laporan resmi KLB. Pemerintah, imbuhnya, baru bisa tentukan sah atau tidaknya hasil KLB tersebut.
Namun sebelum ditentukan, pemerintah akan menelaah apakah KLB sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART). Termasuk juga penyelenggara KLB, juga akan ditelaah dahulu.