indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendapatkan sorotan terkait penanganan kasus dugaan korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Ini lantaran korps adhyaksa belum menetapkan tersangka dalam kasus yang menyeret perusahaan pelat merah itu.
Kasus itu terkait perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan antara Pelindo II dengan PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Diketahui, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan lebih kurang selama setahun. Puluhan saksi juga sudah diperiksa oleh penyidik, termasuk deretan petinggi Pelindo II.
“Kita yakini ini jadi pertanyaan publik kenapa begitu lama penanganan kasus Pelindo II, hingga saat ini belum ada tersangka,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW) Akbar Hidayatullah, Sabtu (20/3).
Akbar menduga belum adanya penetapan tersangka kasus ini dapat memicu ketidakpastian hukum. Tak hanya status hukum kasusnya, melainkan juga status hukum kepada para pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik.