Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pelindo II, Kejagung Diminta Terbuka kepada Publik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pelindo II, Kejagung Diminta Terbuka kepada Publik
News

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pelindo II, Kejagung Diminta Terbuka kepada Publik

Redaksi
Redaksi Published 21 Mar 2021, 06:47
Share
3 Min Read
SHARE

“Ini menimbulkan ketidakpastian hukum secara publik dan ketidakpastian status hukum para pihak-pihak yang telah dimintai keterangan oleh penyidik,” tutur Akbar.

Ia pun berharap Kejaksaan dapat menerangkan kepada publik soal hambatan atau kendala yang dialami hingga urung menetapkan tersangka. “Jika tidak cukup bukti atau tidak memenuhi unsur sebaiknya diterbitkan SP3, namun jika sebaliknya harus segera dilimpahkan ke Pengadilan,” harap Akbar.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyatakan penyidik sudah merampungkan kasus Pelindo II. “Sementara penyidikan kita anggap selesai. Tinggal tunggu pendapat tim penyidik nanti diteruskan kepada Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) untuk memutuskannya,” kata Febrie kepada wartawan belum lama ini.

Sebelum ini, Febrie juga mengakui, tim penyidik sudah melaksanakan gelar perkara atau ekspose. “Dari hasil ekspose biasanya tim penyidik membuat pendapat atau keputusan,” imbuh dia.

Baca Juga

Indonesia–Malaysia Bahas Pencegahan HIV/AIDS di Tempat Kerja
Gubernur Koster: Tidak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas di Bali
LPSK Berikan Perlindungan Darurat 6 Saksi Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Namun dari hasil gelar perkara tersebut masih ada yang perlu diperdalam sedikit dengan adanya petunjuk untuk melakukan penelitian terhadap beberapa dokumen. “Jadi kita tunggu saja apa pendapat tim penyidik,” kata Febrie.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 21 Mar 2021, 06:47
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 21 Maret Hari Hutan Sedunia, Simak Kondisi Hutan Indonesia Saat Ini
Next Article Benzema Aktor Penting Kemenangan Madrid atas Celta Vigo

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Kriminal
Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
08 May 2025, 22:10
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?