Menyangkut seluruh guru yang akan mengajar, kata Inay, akan diserahkan ke pihak sekolah. Karena, pihak sekolah akan menyesuaikan masing-masing program pengajaran kepada guru. (put)
Keputusan akan diselenggarakannya gelar tatap muka di sekolagh, sesuai dengan surat keputusan Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait penyelenggaraan ATHB-SP yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 421/2624/Disdik.set/III/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan di Kota Bekasi. (put)