Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bom Makassar, Mahfud: Ini Teror, Tak Terkait Agama Apa pun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bom Makassar, Mahfud: Ini Teror, Tak Terkait Agama Apa pun
HeadlineNasional

Bom Makassar, Mahfud: Ini Teror, Tak Terkait Agama Apa pun

Redaksi
Redaksi Published 29 Mar 2021, 00:02
Share
2 Min Read
mahfud md
Menko Polhukam Mahfud MD. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak pernah mentolelir segala perbuatan yang mengarah pada teror dan tindakan teror. Seperti yang terjadi dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) pagi.

Meski dua pelakunya tewas, namun pemerintah melalui aparat penegak hukum masih terus memburu para pihak yang diduga terkait dengan aksi teror tersebut. Upaya itu dilakukan guna mengusut tuntas dan meminta pertanggung jawaban hukum terhadap para pelaku.

“Pemerintah sudah memerintahkan kepada aparat penegak hukum dan aparat-aparat lain yang bertugas dalam pemberantasan tindak pidana terorisme untuk mencari dan mengejar pihak-pihak yang mengetahui, berhubungan atau menjadi bagian dari pelaku atau kelompok tersebut,” tegas Mahfud MD saat konferensi pers virtual, Minggu (28/3) malam.

Mahfud menyebut, aksi bom bunuh diri merupakan bagian dari ancaman atau teror yang termaktub dalam UU No.5/2018 tentang perubahan atas perubahan UU No.15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1/2020 tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Baca Juga

Mahfud MD. Foto: Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD: Saya Minta KPK Memperlakukan Yaqut Cholil Qoumas Secara Adil di Kasus Kuota Haji
MAhfud MD: Persoalan Rekrutmen, Rotasi dan Promosi Anggota Kepolisian Masuk dalam Kajian Tim Repormasi
Mahfud Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bom makassar, Mahfud MD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210328 WA0025 Kapolri Pastikan Pelaku Bom Makassar Dua Orang Jaringan JAD
Next Article Screenshot 20210329 063941 Kilang Minyak Balongan Terbakar, Pertamina Angkat Bicara

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?