Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Truk Odol di Merak Dinormalisasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dua Truk Odol di Merak Dinormalisasi
NasionalNews

Dua Truk Odol di Merak Dinormalisasi

Redaksi
Redaksi Published 15 Mar 2021, 15:19
Share
1 Min Read
IMG 20210315 WA0011 e1615792761724
Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Dua unit kendaraan pelanggar muatan dan dimensi berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di Merak, Banten, dinormalisasi atau dilakukan pemotongan, Senin (15/3/2021). Hal itu agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, keberadaan truk ODOL yang melintas setiap pagi hingga malam hari di jalan tol maupun jalan non tol membuat jalan rusak.

“Selain itu juga bisa menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya Senin (15/3/2021).

Karena itu, Dirjen Budi mengapresiasi PT Java Taiko Industries dan PT Mufid Inti Global yang telah bersedia untuk dilakukan normalisasi kendaraannya. Dua kendaraan tersebut yakni Milik PT Java Taiko Drum Industries, Merek Mitsubishi, dengan Nomor Polisi A 8169 VX dan milik PT Mufid Inti Global, Merek HINO, dengan Nomor Polisi B 9058 FYX.

Baca Juga

ilustrasi bis mudik ft istcok
401 Bus Disiapkan, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Mulai 1 Maret
Menhub Bertemu Menkopolkam, Bahas Penguatan Keamanan dan Antisipasi Titik Rawan Angkutan Lebaran 2026
Dipanggil KPK, 2 ASN Bakal Dicecar Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Lebih lanjut Dirjen Budi mengatakan, dengan gencarnya normalisasi kendaraan ini diharapkan ke depannya dapat memberi efek jera. Sehingga dapat memberantas dan mewujudkan pelaksanaan Indonesia Zero ODOL 2023.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenhub, truk odol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210315 WA0010 Habib Mahbub Mustofa bin Ja’far Assegaf Meninggal Dunia
Next Article 20210315 154034 Ih Serem, Warga Tangkap Pocong Jadi-jadian

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?