Mengenai status aktivitas tersebut, maka BPPTKG menetapkan Gunung Merapi dalam level III atau ‘Siaga’.
Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB menyampaikan, pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
“Apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” tandasnya. (ibl)