indoposonline.id – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menegaskan, rapat pleno yang digelar sejumlah pengurus DPP KNPI di Hotel Ritz Carlton, Jakarta adalah rapat ilegal. Apalagi dalam rapat tersebut tidak ada surat undangan kepada segenap pengurus DPP KNPI. Oleh karena itu rapat yang dihadiri tidak lebih dari 20 orang untuk memecat dirinya sebagai Ketua Umum KNPI adalah tidak sah.
‘Saya juga sebagai mandataris kongres tidak pernah mengetahui rapat pleno tersebut,” ujar Haris Pertama saat menggelar rapat pleno di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Haris menilai, ada sejumlah oknum yang ingin memecat dirinya sebagai Ketua Umum, karena saat ini KNPI sebagai organisasi kepemudaan sedang seksi atau menarik perhatian banyak pihak. Apalagi saat ini KNPI juga banyak melakukan kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat. Saat ini KNPI juga berkeliling Indonesia memberikan bantuan terhadap para korban bencana.
Haris menyebut, tindakan sejumlah pengurus yang akan memecat dirinya justru telah melanggar AD/ART. Oleh karena itu organisasi akan memutuskan pengurus yang akan memecat dirinya akan dikembalikan ke induk organisasi mereka masing-masing. Haris mengakui sebelum memberikan sanksi pihaknya telah melakukan pertemuan.