indoposonline.id -Dewan Pimpinan Pusat Peduli Bangsa Nusantara (DPP PBN) mengutuk keras aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 28 Maret 2021 lalu. Kekerasan terhadap pemeluk agama lain tidak dibenarkan, baik secara etika maupun Undang-Undang.
Ketua Dewan Pembina DPP Peduli Bangsa Nusantara Rahmat Bastian mengatakan, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan untuk membenci dan melakukan kekerasan serta teror terhadap umat beragama lain. “Siapapun atau kelompok manapun yang melakukan teror harus mendapatkan hukuman. Negara harus mengusut tuntas gerakan ideologis sesat yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Rahmat ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (30/3).
Bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar itu mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan 20 orang terluka. Dia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga yakin Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Sulsel akan segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku lainnya serta membongkar motifnya.