indoposonline.id-Rencana Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan instruksi untuk melarang mobil di atas 10 tahun untuk melintas di jalanan Ibu Kota membuat komunitas mobil klasik atau tua resah. Mereka minta agar gubernur mengkaji ulang instruksi tersebut.
“Kami harap instruksi tersebut di kaji ulang. Sebab tidak bisa disama ratakan. Harus jelas klasifikasinya, apakah untuk kendaraan angkutan umum atau mobil klasik,” kata Didit W.P, Presiden Mercedes- Benz W202 Club Indonesia ditemui indoposonline.id, di Jakarta, Minggu (28/2/2021).
Kalau intruksi ini untuk mobil klasik, Didit merasa kurang tepat. Karena, kata dia, untuk mobil klasik keluaran 10 tahun keatas biasanya masih sangat baik.
“Mobil 10 tahun ke atas biasanya sudah menjadi mobil klasik atau hobi. Tentu, pemiliknya tidak akan berhitung berapa biaya perawatan yang dikeluarkan seperti mesin, engine bahkan timbalnya. Ada juga yang mengganti mesin mobil tersebut dengan yang baru. Berbeda dengan angkutan umum yang dipakai setiap hari,” ungkap Didit.