indoposonline.id – Pemerintah Indonesia menyambut baik hasil referendum perjanjian IE-CEPA, yang digelar di Swiss Minggu, 7 Maret 2021. Mayoritas rakyat Swiss, sebesar 51,6 persen mendukung implementasi perjanjian IE-CEPA, yang telah ditandatangani pada Desember 2018. Setelah melalui perundingan yang berlangsung selama delapan tahun dengan 15 putaran.
Adapun perjanjian IE-CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif. Yakni antara Indonesia dan negara-negara EFTA (European Free Trade Association). Yang beranggotakan Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein.
Pasca penandatanganan perjanjian tersebut, masing-masing negara perlu melakukan proses ratifikasi. Norwegia dan Islandia telah menyelesaikan proses ratifikasi. Sementara proses ratifikasi Swiss, menghadapi tantangan penolakan berupa petisi dari salah satu LSM Swiss, karena isu komoditas kelapa sawit Indonesia yang dituduh merusak lingkungan.
Sesuai hukum yang berlaku di Swiss, ratifikasi perjanjian tersebut perlu melalui persetujuan publik melalui referendum. Hasil referendum tersebut menunjukkan bahwa kampanye negatif yang dilancarkan terhadap komoditas kelapa sawit, tidak mendapatkan dukungan dari publik Swiss.