Indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan video bernarasi oknum jaksa menerima suap terkait perkara kekarantinaan kesehatan Rizieq Shihab adalah tidak benar alias hoax. Korps adhyaksa itu pun kini melacak pelaku pengunggah dan penyebar video yang viral di media sosial tersebut.
“Saat ini tim kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2016).
Menurutnya, pelacakan akan dilakukan menggunakan alat yang dimiliki oleh Kejaksaan. “Tim menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoax dimaksud,” ujar Leo.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan video mengandung narasi oknum jaksa tertangkap tangan karena diduga menerima suap perkara Rizieq Shihab.
Dipastikan, video yang beredar di media sosial seperti facebook, twitter, instagram dan youtube adalah tidak benar alias hoax.
Sebab, video yang diunggah oleh pelaku sebenarnya adalah terkait penangkapan oknum jaksa AF dalam perkara suap di Jawa Timur, 2016 lalu. Bukan perkara kekarantinaan kesehatan seperti diunggah oleh pelaku.