indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lagi aset milik Ilham W Siregar, tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Itu menyusul penyitaan lima unit mobil mewah milik mantan Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017 pada Rabu (24/3).
Saat itu, aset yang disita oleh penyidik berupa lima unit mobil mewah. Sedangkan aset yang disita hari ini berupa 4 unit mobil mewah. “Sehingga total ada 9 (sembilan) unit mobil mewah yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik terkait aset tersangka IWS (Ilham W Siregar),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat (26/3).
Adapun keempat mobil mewah yang disita oleh penyidik di antaranya, 1 unit mobil Toyota Vellfire warna putih (No. Polisi B 119 ASR), 1 unit mobil Honda HRV warna hitam (No Polisi B 209 EAN), 1 unit mobil Mitshubhisi Outlander warna hitam (No Polisi B 723 RIF) dan 1 unit mobil Toyota Innova Venturer warna putih (No Polisi 2984 PFE).