Geledah Apartemen, Kejagung Temukan 36 Lukisan Berlapis Emas
Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Apartement Raffles Residences lantai 36 D, yang berlokasi Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/3) lalu.
Penggeledahan itu untuk menemukan bukti baru dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).
Dalam penggeledahan itu, Korps Adhyaksa rupanya menemukan 36 lukisan yang diduga berlapis emas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, lukisan berlapis emas itu diduga merupakan hasil dari kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan predicate crime tindak pidana korupsi oleh tersangka JS (Jimmy Sutopo).
Leonard menambahkan, akan dilakukan penyegelan terhadap apartemen dan barang berharga didalamnya dan akan dilakukan penilaian harga lukisan tersebut oleh kurator dan dilanjutkan dengan penyitaan baik terhadap apartemen maupun lukisan tersebut.
Sebelumnya, Kejagung juga menyita sejumlah mobil mewah dari berbagai merk terkenal milik Jimmy Sutopo yang juga pendiri PT Jakarta Emiten Investor Relation.
Diantaranya, satu unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam dengan nopol B 7 EIR, satu unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU), dan satu unit mobil Nissan Teana warna Hitam dengan Nopol B 1940 SAJ.
Selain itu, turut disita uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp73.336.830, beserta satu lembar Cek BCA No. BF 914429 senilai Rp2.000.000.000.
Disita pula 13 jam tangan mewah, 1 buah kalung warna emas dengan liontin bermotif yin-yan, dan 1 buah cincin warna silver. (ydh)