Dinas Perdagangan juga akan membantu para pengusaha untuk membuat berkas-berkas perizinan usaha. Seperti SIUP, NPWP, pakta integirtas dan lain sebagainya.
“Para pengusaha dan pengguna Tol Laut nantinya akan diarahkan untuk menggunakan aplikasi SITOLAUT (Sistem Informasi Tol Laut) guna memudahkan mereka dalam proses pengiriman. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi proses penggunaan aplikasi SITOLAUT. Mulai dari Registrasi sampai cara pemesanan barang hingga container tiba di Pelabuhan Sarmi,” jelasnya.
Dengan penggunaan Aplikasi SITOLAUT dapat diketahui jadwal kapal, dan proses mulai dari pemesanan barang, pengiriman, harga barang dan freight container, tanggal penutupan container hingga estimasi kapal tiba.
“Sehingga barang yang dikirim dapat cepat sampai di pelabuhan tujuan,” pungkasnya. (dri)