Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengusulkan program yang dicanangkan oleh Menparekraf agar bisa dipadukan dengan program PPKM mikro pada wilayah-wilayah yang tidak menerapkan program tersebut. Ia juga mengusulkan agar industri perhotelan, selain dari pada pengecekan suhu badan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, juga perlu diterapkan 3T (testing, tracing, dan treatment). Untuk itu, pihak hotel perlu memberlakukan pemeriksaan hasil swab test sebagai syarat menginap di hotel.
“Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang datang serta memperlihatkan kepada pengunjung bahwa pihak hotel betul-betul memiliki SOP yang ketat dan disiplin,” ujarnya.
Pada prinsipnya, ia mengatakan akan mendukung seluruh program yang disiapkan oleh Kemenparekraf dan teman-teman pelaku event dan MICE. Dengan catatan baik pihak penyelenggara dan peserta event dan MICE harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. (bas)

