“Ini adalah upaya mendelegitimasi DPP KNPI melalui rencana “kongres bersama”,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, salah satu musuh pemuda Indonesia saat ini adalah oknum pemuda yang suka mengintervensi organisasi. Tujuannya tidak lain untuk memecah belah, mengadu domba sesama anak bangsa.
“Mental buruk tersebut pernah menjadi cara-cara khas penjajah melemahkan soliditas kaum muda,” sebutnya lagi.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis juga mengatakan, rapat Pleno DPP KNPI ada aturan mainnya sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DPP KNPI. “Bukan ujug-ujug rapat, pasang spanduk, bawa palu, terus mengambil keputusan tok tok lalu dianggap sah, salah kaprah mereka itu. Ada aturan mainnya, antara lain harus kuorum yaitu 50% + 1 suara pengurus, kedua harus disetujui 2/3 OKP dan 2/3 DPD provinsi yg berhimpun, ketiga harus ada usulan tertulis disertai alasan pemberhentian. Lha ini pertemuan hanya hadir 40-an orang, sementara pengurus 800 orang lebih mau kuorum dari mana?” tutur Medya.