Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Majelis Hakim PN Jakarta Timur Kabulkan Permohonan Hadirkan Habib Rizieq di Persidangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Majelis Hakim PN Jakarta Timur Kabulkan Permohonan Hadirkan Habib Rizieq di Persidangan
HeadlineJakarta Raya

Majelis Hakim PN Jakarta Timur Kabulkan Permohonan Hadirkan Habib Rizieq di Persidangan

Redaksi
Redaksi Published 23 Mar 2021, 22:30
Share
2 Min Read
habib rizieq shihab republika 700x350 1
istimewa
SHARE

indoposonline.id- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab yang meminta agar persidangan digelar langsung.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Suparman Nyompa dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab menetapkan sidang perkara Rizieq Shihab dengan nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung dihadiri terdakwa langsung.

“Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung,” kata Suparman Nyompa dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab yang dipantau melalui YouTube PN Jakarta Timur, Selasa.

Selain itu, lanjutnya, menimbang bahwa majelis hakim diberi waktu sangat terbatas atas perkara ini, maka permohonan penasihat hukum terdakwa agar persidangan dilakukan secara tatap muka di persidangan dikabulkan.

Baca Juga

Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IBHRS) saat memberikan ceramah Maulid Nabi di Petamburan Jakarta Senin (16/9/2025). Foto: Tangkapan layar youtube Islamic Brotherhood Television.
Tagar #FufufafaAdalahGibran Trending Lagi, IBHRS: Jangan Mau Diadu Domba, Ayo Ganyang Fufufafa!
Istri Pendiri FPI Habib Rizieq Meninggal Dunia di Bogor
Habib Rizieq Bakal Banding Vonis Kerumunan Megamendung dan Petamburan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: habib rizieq, sidang habib rizieq
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 23 at 18.43.54 Ini Daftar Tempat Vaksinasi untuk Lansia di Kecamatan Setia Budi dan Pesanggrahan
Next Article Peluncuran ETLE Mobile 200321 aaa 2 e1616500948811 Uji Coba Tilang Elektronik Mobile Dilakukan Polda Metro Akhir Pekan Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
HeadlineNusantara
Viral Fenomena Awan Pelangi di Jonggol, Ini Penjelasan BMKG
02 May 2026, 16:30
Ekonomi
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
02 May 2026, 17:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?