Selain itu, Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi (2012 – 2015), Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan (2013-2019), Hari Setiono dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo.
Dari para tersangka itu, tiga orang di antaranya telah dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka di antaranya, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan Jimmy Sutopo. (ydh)

