indoposonline.id – Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1943 / 2021 Masehi yang jatuh pada hari Minggu, 14 Maret 2021, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan melakukan penghentian sementara operasional bandara selama 24 jam. Yang dimulai pada Minggu, 14 Maret 2021 pukul 06.00 WITA hingga Senin, 15 Maret 2021 pukul 06.00 WITA.
“Untuk menghormati pelaksanaan ibadah ummat Hindu Bali pada Hari Raya Nyepi di tahun 2021 ini, operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan dihentikan sementara selama 24 jam,” ujarnya dalam keterangan persnya dikutip Sabtu (13/3/2021).
Menurut Faik Fahmi, koordinasi telah dilaksanakan dengan berbagai stakeholder terkait. Utamanya dengan maskapai penerbangan.
“Tentunya dengan melakukan penyesuaian dengan tidak melakukan penjualan tiket penerbangan untuk rute dari dan menuju Bali selama pelaksanaan Nyepi,” ujarnya.
Adapun penghentian operasional bandara ini didasarkan melalui diterbitkannya _Notice to Airmen_ (NOTAMN) Nomor 0357/21 NOTAMN. Yang berisi pemberitahuan kepada maskapai dan bandara di seluruh dunia terkait penghentian sementara operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali selama berlangsungnya Hari Raya Nyepi.