Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga untuk Bantu Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga untuk Bantu Masyarakat
EkonomiNews

Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga untuk Bantu Masyarakat

Redaksi
Redaksi Published 05 Mar 2021, 11:14
Share
2 Min Read
IMG 20210305 111326
SHARE

indoposonline.id-PT Pegadaian (Persero) memperpanjang program Gadai Peduli yakni gadai tanpa bunga (bunga 0%) untuk pinjaman kurang dari Rp 1 juta, sampai tanggal 30 Juni 2021. Perpanjangan program ini dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan masyarakat di tengah pandemi.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengatakan bahwa program bunga 0% merupakan bukti kepedulian perusahaan terhadap masyarakat selama pandemi Covid-19.
“Program Gadai Peduli ini sudah berlangsung Mei 2020. Hingga akhir Desember 2020 tercatat program ini sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 2,82 juta nasabah dengan total pinjaman Rp.1,85 triliun dengan rata-rata pinjaman Rp.686 ribu. Kami berharap, program ini bisa membantu masyarakat dalam menghadapi kesulitan”.
Lebih lanjut Kuswiyoto mengajak masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ia juga mengajak semua pihak untuk aktif mendukung pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi agar tercipta herd immunity sehingga pandemic Covid-19 segera berlalu.
Sementara itu Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani men jelaskan bahwa Program Gadai Peduli merupakan program pemberian pinjaman tanpa bunga yang diberikan kepada masyarakat seperti mahasiswa, ibu rumah tangga, buruh, maupun kalangan masyarakat dengan barang jaminan tertentu. Program ini berlaku untuk nasabah baru dengan pinjaman sampai dengan Rp.1 juta rupiah, jangka waktu kredit maksimal 90 hari.
Program ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian dengan cara menggadaikan barang, dan melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga serta mengisi formulir yang sudah disiapkan. Agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang, setiap keluarga hanya boleh mengakses satu transaksi.
“Perpanjangan program ini membuktikan komitmen Pegadaian sebagai Agen Pembangunan sejalan dengan semangat BUMN Untuk Indonesia. Selain melalui program Gadai Peduli, Pegadaian juga terus berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional baik melalui produk, layanan, bahkan program CSR yang dilakukan,” pungkas Basuki. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210305 110936 Rekonsiliasi Temui Jalan Buntu, Dualisme PB ISSI Makin Panas
Next Article 20210305 122510 Gara-gara Viral, Terapis Ini Bikin Kepincut Banyak Artis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?