Untuk periode 1 Juni 2021–31 Juli 2021, Jalan MH Thamrin sisi Barat dari depan gedung BPPT hingga Bank Indonesia dan Jalan M.H Thamrin sisi Timur dari depan Kementerian ESDM hingga Thamrin 10, akan menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 Jalur Transjakarta “mixed traffic’. Pada tahap ini, lokasi pekerjaan yang digunakan MRT berada di median tengah.
Untuk Segmen Bundaran Hotel Indonesia, lingkup pekerjaan dimulai dari depan Gedung Sinarmas sampai Simpang Jalan M.H Thamrin-KH. Wahid Hasyim.
Periode 22 Maret–14 April 2021, Jalan M.H Thamrin sisi Barat setelah proyek Gedung Indonesia One, akan terbagi 2, yakni sisi kiri median tengah menjadi 3 lajur kendaraan reguler dan sisi kanan median tengah menjadi 2 lajur kendaraan mixed traffic.
Sementara mulai dari Lippo Thamrin hingga Menara Topas kembali menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 jalur Transjakarta.
Di depan Gedung Jaya terjadi perubahan, yakni dari 4 lajur kendaraan reguler dan 1 jalur Transjakarta, menjadi 3 lajur kendaraan reguler dan 1 jalur TransJakarta mixed traffic. Kondisi ini hanya di depan Gedung Jaya sepanjang 75 meter.