indoposonline.id – Petugas dari Polsek Tebet, Jakarta Selatan menangkan dua pelaku pencuri motor berinisial MR dan SN. Selain menangkan pelaku pencurian, polisi juga membekap penadah, yakni AR dan AT.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua maling ini menyatroni motor yang terparkir di rumah atau kos-kosan.
“Awalnya pada Rabu (3/3) sekitar pukul 02.30 WIB, di Jl. Casablanca 1, Menteng Dalam kami mendapat laporan telah terjadi pencurian dengan pemberatan satu unit motor Suzuki Satria FU B 3022 milik korban Robertus Sasi,” kata Kapolsek Tebet, Kompol Budi Cahyono.
Dari hasil penyelidikan, maka polisi berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku pencurian itu adalah MR dan SN yang selama ini sering beraksi di wilayah Tebet.
“Mereka mengaku sudah 15 kali curi sepeda motor, mereka spesialis curi motor di Tebet. Sasaran mereka itu sembarang, dia incer sepeda motor yang parkir di depan rumah dan kosan,” ujar Kapolsek.
Pengakuan kedua tersangka, sepanjang 2020-2021 Maret beraksi dan motor dijual Rp. 1,5-2 juta per unit. Hasil kejahatannya juga ada yang untuk foya-foya. Adapun TKP pencurian itu di antaranya di Manggarai, Menteng Dalam di Tebet.