indoposonline.id – Ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dipastikan aman. Terlebih stok pupuk bersubsidi yang disediakan telah mencapai dua kali lipat. Kementerian Pertanian berharap pendistribusian pupuk bisa dikawal dengan baik.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pengawalan pupuk distribusi sangat penting.
“Jumlah pupuk bersubsidi terbatas. Oleh karena itu, distribusinya harus dikawal dengan ketat. Kita ingin program ini bisa tepat sasaran,” katanya, Senin (15/3/2021).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan jika prinsip yang digunakan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi adalah 6T atau 6 Tepat.
“Dalam penyaluran pupuk bersubsidi, prinsip yang dijalankan adalah 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga, serta Tepat Tempat,” katanya.
Tidak itu saja, kriteria petani penerima pupuk bersubsidi telah ditetapkan dalam Permentan No 49 Tahun 2020.
“Kriteria yang ditetapkan adalah petani harus memiliki KTP, memiliki lahan maksimal 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani, dan telah menyusun eRDKK,” katanya.