indoposonline.id – Polsek Metro Mampang Prapatan, Jakarta Selatan membekuk polisi gadungan berinisial S alias Ambon. Warga Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok itu ditangkap karena melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada para korban dengan memanfaatkan situasi pandemi COVID-19.
“Pelaku pura-pura atau menyamar anggota polisi reserse narkoba,” kata Kapolsek Metro Mampang Prapatan Komisaris Polisi Hari Agung Julianto di Jakarta, Rabu (24/3).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendekati kerumunan, dengan sasaran para remaja.
Pelaku kemudian mengaku sebagai anggota Kepolisian sambil menunjukkan telepon selulernya dengan gambar korps reserse.
Agung menjelaskan, pelaku tidak menggunakan seragam khas Kepolisian namun menggunakan pakaian bebas.
Ketika mendapatkan target, pelaku kemudian menggiring korban dan melakukan penekanan dengan menunjukkan korek api berbentuk senjata dan merampas telepon seluler korban.
“Tim kami mengungkap dari penyelidikan dan bukti CCTV, dengan postur sama, kendaraan sama, jadi cepat di-mapping dan cepat dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.