indoposonline – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melakukan tes kelayakan mendapat vaksin setelah 28 Maret 2021 atau tiga bulan usai sembuh dari COVID-19.
“Nanti jika hasilnya menunjukkan antibodi masih tinggi, maka saya akan konsultasi dengan dokter. Dan jika bisa dilaksanakan vaksinasi saya akan langsung ikut program vaksinasi. Jadi saya juga akan ikut di sini,” ujar Anies dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (24/3).
Anies Baswedan pada akhir tahun lalu terpapar COVID-19 dan telah sembuh pada 28 Desember 2020. Anies baru dapat menerima vaksin setelah tiga bulan menjadi penyintas COVID-19.
Aturan itu tertuang dalam Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan pada Februari 2021.
Dalam surat edaran itu diatur bahwa pelaksanaan pemberian vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 antara lain bagi kelompok lansia.