Pemberian vaksin COVID-19 pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari.
Sementara itu, untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum di meja skrining. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.
Bagi kelompok komorbid penyintas kanker tetap dapat diberikan vaksin COVID-19. Selain itu penyintas COVID-19, seperti Anies Baswedan dapat divaksinasi jika sudah lebih dari tiga bulan. Begitupun ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi.
Pada Rabu, di Balai Kota Jakarta dilaksanakan pemberian vaksin dosis pertama bagi media hasil atas kerja sama dengan Dewan Pers yang direncanakan sampai 8 April 2021.
Sampai saat ini sebanyak 5.200 insan media yang terdaftar dari daftar Dewan Pers untuk menerima vaksinasi COVID-19 dengan per harinya sebanyak 400 orang menerima vaksin. Sedangkan pada Jumat sebanyak 300 orang. (wsa)