Lebih lanjut Kuswiyoto meyakini bahwa holding BUMN ini memberikan dampak positif tidak hanya kepada pelaku Umi dan UMKM tetapi juga meningkatkan kesejahteraan agen ketiga perusahaan.
“Karyawan juga tidak perlu khawatir karena holding tidak akan menimbulkan dampak negatif seperti PHK, penutupan outlet ataupun pengurangan pendapatan. Bahkan sebaliknya jika bisnis semakin sehat maka kesejahteraan karyawan pun semakin meningkat,” tambahnya.
Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya sudah mendapatkan restu dari sejumlah otoritas berkaitan dengan rencana pembentukan Holding Ultra Mikro (Umi) tiga BUMN di bawah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang membawahi PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Erick mengatakan dukungan tersebut berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Komite Privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.