indoposonline.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan perempuan berinisial ZA, pelaku penyerangan Mabes Polri meninggalkan surat wasiat sebelum melakukan aksinya.
Listyo mengatakan, surat wasiat itu ditemukan polisi saat penggeledahan di rumahnya di Gg. Taqwa, No.3, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (31/3).
“Kami temukan juga saat penggeledahan surat wasiat, ada juga kata-kata di WA grup keluarga bahwa dia akan pamit,” kata Listyo, Rabu (31/3).
Surat wasiat itu salah satunya berisi soal permintaan maaf ZA kepada orang tua dan keluarganya.
Hal ini dibenarkan Lurah Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur Sandi Adamsyah. Menurutnya, ZA adalah anak bungsu dari 6 bersaudara. Adapun jenazah ZA akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dengan koordinasi Satpel setempat.
“Saat ini almarhumah masih dalam pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati,” kata Sandi Rabu (31/3) malam.
Sandi menambahkan, polisi menemukan secarik kertas diduga surat wasiat peninggalan Almarhumah. Namun demikian, dia belum melihatnya.