Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Gabungan Gulung Delapan Penyelundup Sabu dan Pil Happy Five di Sumut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tim Gabungan Gulung Delapan Penyelundup Sabu dan Pil Happy Five di Sumut
Headline

Tim Gabungan Gulung Delapan Penyelundup Sabu dan Pil Happy Five di Sumut

Redaksi
Redaksi Published 21 Mar 2021, 19:05
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 21 at 18.17.22
Aparat gabungan membekuk 8 tersangka penyelundupan narkoba di Sumatera Utara. Foto: Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Aparat gabungan Dirnarkoba Bareskrim Polri, Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk delapan pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi dan pil happy five di Pantai Cermin, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (21/3).

Dikonfirmasi indoposonline, Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami melakukan operasi gabungan bersama Dit Narkoba Bareskrim Polri, Bea Cukai dan Polda Sumut,” kata Arman, Minggu (21/3).

Dalam operasi gabungan tersebut, sambung Arman, petugas menangkap delapan pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat puluhan kilogram (kg) dan puluhan ribu butir ekstasi dan pill happy five. “Seluruh barang bukti belum dihitung, TKP di Pantai Cermin, Sumut,” ujarnya.

Adapun, lanjut Arman, modus operandi para tersangka dengan Kapal Kayu membawa penumpang illegal ke Malaysia. Setelah penumpang diturunkan di Wilayah Pulau Pinang (Penang) para tersangka diberikan Kapal Fiber yang sudah di isi narkoba untuk di bawa ke Indonesia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bandar sabu sumut, bnn tangkap 8 bandar sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polri Angka Kejahatan Turun Selama Pendemi COVID 19 KlikPositif 090420113853 Pencuri Burung Lovebird Kegep Warga
Next Article Polri Angka Kejahatan Turun Selama Pendemi COVID 19 KlikPositif 090420113853 Begal Kena Batunya, Satu Pelaku Babak Belur Dikeroyok Massa di Depok

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Gaya hidup
Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan
23 May 2026, 19:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?