Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Maaf Soal Persidangan Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Maaf Soal Persidangan Online
News

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Maaf Soal Persidangan Online

Redaksi
Redaksi Published 26 Mar 2021, 00:07
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 25 at 23.48.54 e1616692007532
Tim Kuasa hukum Rizieq Shihab meminta maaf kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal insiden yang terjadi saat persidangan online. Foto: Yudha/indoposonline
SHARE

indoposonline.id – Tim Kuasa hukum Rizieq Shihab meminta maaf kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal insiden yang terjadi saat persidangan online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Azis Yanuar mewakili Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab dan Dewan Tanfidzi PA 212 saat audiensi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (25/3).

“Tim hukum terdakwa MRS (Muhammad Rizieq Shihab) Aziz Yanuar meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada saat persidangan yang dilaksanakan secara online baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Badan Reserse Kriminal Kepolisan RI (Bareskrim Polri),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak usai menerima audiensi dari Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab dan Dewan Tanfidzi PA 212 di kantornya, Kamis (25/3).

“Peristiwa tersebut terjadi semata-mata ingin memperjuangkan hak terdakwa agar diperlakukan adil selama proses persidangan,” tambah Leo.

Baca Juga

IMG 20260420 WA0087
PBB Gugat UU Parpol, Minta MK Batasi Kewenangan Menteri Ini dalam Pengesahan Pengurus Partai
Hadapi Ancaman El Nino Godzilla, Yuke Ingatkan Ketersediaan Air Bersih dan Stok Pangan
Dinamika Atmosfer Regional Peralihan Musim Pancaroba, Kabupaten Nunukan Karhutla dan Cuaca Ekstrem Landa Desa Kendek Banggai Utara dan Desa Lambako

Sementara Ketua Tim JPU Syahnan menjelaskan bahwa JPU tidak sedikitpun mempunyai niat untuk mendzalimi terdakwa MRS. Menurutnya, tugas dan fungsi Tim JPU yang mengharuskan menghadirkan terdakwa MRS sesuai perintah Hakim sebagaimana yang ditetapkan dalam Penetapan Hakim tentang persidangan secara online.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sahamm Sempat Terkoreksi, Saham BEBS Rebound dan ARA Lagi
Next Article IMG 20210326 060454 Orleans Masters 2021, Putri KW Melesat ke Perempatfinal

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?