indoposonline.id – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan yang berlokasi di lingkungan RW 09, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, sudah mulai difungsikan untuk pemakaman jenazah COVID-19 pada Jumat (26/3/2021).
Plt Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Mila Ananda mengatakan, tahap awal akan disiapkan 1.500 petak makam.
“Hari ini, TPU Rorotan mulai menerima pelayanan pemakaman. Sudah dua jenazah yang dimakamkan dan ada satu jenazah lagi yang akan dimakamkan namun masih di perjalanan. Ketiga jenazah itu merupakan pasien COVID-19 yang sudah menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Mila, Jumat (26/3).
Untuk saat ini, jenazah pasien COVID-19 yang menjadi prioritas utama dimakamkan di areal TPU Rorotan. “Diutamakan khusus jenazah COVID-19 yang ber KTP DKI Jakarta terlebih dahulu karena kondisinya darurat mengingat keterbatasan lahan pemakaman COVID-19 di wilayah DKI Jakarta,” terang Mila.
Sedangkan proses pembangunan TPU Rorotan masih terus berjalan. “Semuanya masih dipersiapkan secara bertahap termasuk akses jalan masuk, lampu penerangan dan sebagainya. Tahap awal, lahan pemakaman COVID-19 yang disedikan sekitar 2 hektar dan itu masih dikerjakan,” ujarnya.