indoposonline.id – Seorang bayi yang baru berusia tujuh bulan diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat. Bayi itu dipukul dibagian muka hingga mengalami lebam.
“Kejadiannya hari Jumat kemarin, sepulang istrinya kerja lihat anaknya alami luka lebam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha.
Menurut pengakuan keterangan saksi, kata I Made, perlakuan kekerasan itu dilakukan oleh ayah kandung bayi. Pelaku kesal karena tak tahan dengan suara tangis bayi tersebut. “Alasannya karena menangis terus jadi dia marah,” katanya.
Kasus ini kata dia, baru dilaporkan pada Minggu 14 Maret 2021. Tak lama pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian. Dan pada Rabu 17 Maret 2021, pihak kepolisian baru meringkus pelaku berinisial EP (27).
Kepada polisi EP mengaku, kalau perbuatannya itu karena khilaf. Pasalnya, saat itu kondisinya belum tidur, sepulang kerja di sebuah usaha loundry.
“Cuma saya pukul dua kali, di wajah. Karena saya belum tidur sama sekali, jadi kepala pusing, capek, ngantuk,” katanya.