indoposonline.id- Bejad, gadis berinsial PU (15) diduga menjadi korban asusila oleh seorang anak dari pejabat DPRD Kota Bekasi. Bukan hanya itu, korban juga sempat mendapat bogeman dari pelaku.
“Anak saya dipukuli berkali-kali, dan mengalami luka memar. Dan saat di kantor polisi, anak saya sempat disetubuhi juga oleh pelaku,” kata orangtua korban, LF, kepada wartawan.
Atas kejadian itu, dia bersama kerabatnya sepakat untuk melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian. Dan hasil visum sudah dilakukannya pada Selasa 13 April 2021.
Laporan dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Dia menceritakan, perkenalan anaknya dengan pelaku TU sudah sekitar sembilan bulan lalu. Keduanya sempat menjalin hubungan asmara.
Si buah hati, kata dia, awalnya hanya mengadu soal kekerasan yang dialaminya. Rupanya, saat di kantor kepolisian PU malah mengaku sempat disetubuhi juga oleh pelaku.
“Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim,” ujarnya. (put)