indoposonline.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menerbitkan Maklumat Pelayaran. Itu ditujukan untuk seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang terkait keselamatan pelayaran, Sabtu (17/4/2021).
“Maklumat Pelayaran ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencegah terulangnya kejadian kecelakaan kapal,”
ujar Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad, Sabtu (17/4/2021).
Adapun Maklumat Pelayaran menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama 1 (satu) pekan ke depan.
“Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 16 April 2021, diperkirakan pada tanggal 16 April sampai dengan 22 April 2021, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi,” jelas Ahmad.
Lebih lanjut dia mengatakan, sehubungan dengan hal tersebut, seluruh Syahbandar diintruksikan, untuk setiap hari, melakukan pemantauan ulang (Up to date) kondisi cuaca melalui bmkg.go.id Serta menyebarluaskanya kepada pengguna jasa.
“Termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang,” jelas Ahmad.
Selain itu kata dia, Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB), sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar. Kegiatan bongkar muat barang diawasi. Hal itu untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik.
“Apabila terjadi tumpahan minyak di laut agar segera berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak,” ujarnya. (dri)