Ketiga, pemeringkatan dan penyematan predikat, dimana kriteria dan bobot penilaian Rating Perusahaan Tercatat Properti dan Real Estate 2020 versi Urbancity.id adalah sebagai berikut:Pertumbuhan, yang terdiri dari empat kriteria dengan bobot masing-masing 10%, yakni pertumbuhan Total Aset, Total Ekuitas, Pendapatan Usaha, dan Laba (Rugi) Bersih. Ukuran standar terbaik masing-masing kriteria pertumbuhan berdasarkan rata-rata pertumbuhan per kelompok.
Rasio Likuiditas, yang diukur dari rasio Aset Lancar terhadap Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio) dengan bobot 10%. Rasio terbaik kriteria ini adalah sama atau lebih dari 1,5 x. Rasio Solvabilitas, yang terdiri dari dua kriteria dengan bobot masing-masing 10%, yakniRasio Total Liabilitas terhadap Total Aset dengan ukuran standar terbaik berdasarkan rata-rata rasio per kelompok serta Rasio Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas dengan ukuran standar terbaik kurang dari 2,33 x. Makin rendah rasio ini semakin baik.
Rasio Aktivitas, yang diukur dari rasio Pendapatan Usaha terhadap Rata-Rata Aset (Asset Turnover) dengan bobot 10%. Ukuran standar terbaik berdasarkan rata-rata rasio per kelompok. Terakhir, rasio profitabilitas, yang terdiri dari empat kriteria dengan bobot masing-masing 5%, yakni rasio Laba Bersih terhadap Pendapatan Usaha (Net Profit Margin atau NPM), Laba Kotor terhadap Pendapatan Usaha (Gross Profit Margin atau GPM), Return on Average Asset (ROA), dan Return on Average Equity (ROE). Ukuran standar terbaik berdasarkan rata-rata rasio per kelompok.