Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 42 Industri Properti Dianugerahi Urban City Award 2021
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > 42 Industri Properti Dianugerahi Urban City Award 2021
Ekonomi

42 Industri Properti Dianugerahi Urban City Award 2021

Redaksi
Redaksi Published 05 Apr 2021, 14:03
Share
12 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 05 at 13.01.46 e1617605541565
istimewa
SHARE

Ketiga, pemeringkatan dan penyematan predikat, dimana kriteria dan bobot penilaian Rating Perusahaan Tercatat Properti dan Real Estate 2020 versi Urbancity.id adalah sebagai berikut:Pertumbuhan, yang terdiri dari empat kriteria dengan bobot masing-masing 10%, yakni pertumbuhan Total Aset, Total Ekuitas, Pendapatan Usaha, dan Laba (Rugi) Bersih. Ukuran standar terbaik masing-masing kriteria pertumbuhan berdasarkan rata-rata pertumbuhan per kelompok.

Rasio Likuiditas, yang diukur dari rasio Aset Lancar terhadap Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio) dengan bobot 10%. Rasio terbaik kriteria ini adalah sama atau lebih dari 1,5 x. Rasio Solvabilitas, yang terdiri dari dua kriteria dengan bobot masing-masing 10%, yakniRasio Total Liabilitas terhadap Total Aset dengan ukuran standar terbaik berdasarkan rata-rata rasio per kelompok serta Rasio Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas dengan ukuran standar terbaik kurang dari 2,33 x. Makin rendah rasio ini semakin baik.

Rasio Aktivitas, yang diukur dari rasio Pendapatan Usaha terhadap Rata-Rata Aset (Asset Turnover) dengan bobot 10%. Ukuran standar terbaik berdasarkan rata-rata rasio per kelompok. Terakhir, rasio profitabilitas, yang terdiri dari empat kriteria dengan bobot masing-masing 5%, yakni rasio Laba Bersih terhadap Pendapatan Usaha (Net Profit Margin atau NPM), Laba Kotor terhadap Pendapatan Usaha (Gross Profit Margin atau GPM), Return on Average Asset (ROA), dan Return on Average Equity (ROE). Ukuran standar terbaik berdasarkan rata-rata rasio per kelompok.

Previous Page123456789Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: proferti, urbancity
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DSC09938 MSIG Indonesia Dukung Kehadiran Toyota EV Smart Mobility Project
Next Article WhatsApp Image 2021 04 05 at 13.07.47 Sah! Pegadaian Jadi Pelopor Industri Keuangan 4.0

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?