“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapsiagakan kapal-kapal negara. Baik kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan Kapal Negara Kenavigasian untuk mengantisipasi dan memberikan pertolongan SAR jika terjadi musibah atau kecelakaan laut ,” ujar Ahmad.
Selain itu, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan petugas KPLP yang berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga siaga mengantisipasi segala kemungkinan yang ditimbulkan. Akibat adanya cuaca ekstrem dampak dari bibit siklon tropis.
“Pada hal terjadi cuaca ekstrem, kepala Syahbandar diminta untuk menunda menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hingga cuaca telah memungkinkan untuk berlayar,” pungkasnya. (dri)