Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bank Mandiri Taspen Ditunjuk Sebagai Mitra Bayar Santunan Asuransi Keluarga Korban Kru KRI Nanggala 402
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Bank Mandiri Taspen Ditunjuk Sebagai Mitra Bayar Santunan Asuransi Keluarga Korban Kru KRI Nanggala 402
Jabodetabek

Bank Mandiri Taspen Ditunjuk Sebagai Mitra Bayar Santunan Asuransi Keluarga Korban Kru KRI Nanggala 402

Redaksi
Redaksi Published 29 Apr 2021, 22:49
Share
2 Min Read
IMG 20210429 WA0019
Direktur Utama Bank Mandiri Taspen Elmamber P. Sinaga (dua dari kiri) didampingi Direktur Bank Mandiri Taspen, Iwan Soeroto secara simbolis pemberian program Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada perwakilan keluarga Kru Nanggala 402 di Puspenerbal Surabaya, Kamis (29/4/2021). Foto: Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) ditunjuk oleh PT ASABRI (Persero) sebagai mitra bayar hak manfaat Asabri berupa Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Beasiswa kepada keluarga korban kru KRI Nanggala 402.

Adapun Bank Mandiri Taspen ditunjuk oleh ASABRI untuk menyalurkan kepada 17 ahli waris Kru Nanggala 402, dengan manfaat santunan THT sebesar Rp. 398 juta, JKK Rp 5,95 miliar dan Beasiswa sebesar Rp. 360 juta. Hal tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2020.

Pada kesempatan itu, Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Elmamber P. Sinaga menyampaikan, seluruh jajaran Bank Mantap mengucapkan turut berduka cita atas korban gugurnya 53 personel on board KRI Nanggala 402.

Elmamber juga berterimakasih kepada pemerintah khususnya kepada pihak ASABRI yang telah mempercayakan kepada Bank Mantap sebagai mitra bayar THT, JKK dan Beasiswa kepada 17 keluarga korban yang berada di Surabaya, Kamis (29/4/2021) ini.

Baca Juga

IMG 20260415 WA0031
Berbagi Kebaikan untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal bagi 2.800 Pendonor
Bank Mandiri Pastikan Livin’ by Mandiri Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri 1447 H
Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

“Kepada 17 ahli waris korban kru KRI Nanggala 402, Bank Mantap menyalurkan manfaat santuan dengan total sebesar Rp. 398.476.700 untuk THT, sedangkan untuk JKK sebesar Rp. 5,95 miliar dan Beasiswa sebesar Rp. 360.000.000. Penyerahan dana ini merupakan bagian dari program manfaat ASABRI sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2020,” kata Elmamber Kamis (29/4). (msb/ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank mandiri, taspen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210429 WA0009 1 Bangunan Kampung Susun Akuarium Sudah Capai 87,5 Persen
Next Article images 1 Pemeriksaan Etik Stepanus Robin Bareng Penyidikan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?