Lebih lanjut dia mengatakan, terkait Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), BI baik di Kantor Pusat maupun di seluruh Kantor Perwakilan BI di 34 provinsi mendukung sepenuhnya langkah-langkah mensukseskan pelaksanaan tugas TP2DD.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital disusun dengan memerhatikan kompleksitas.
“Dan keterkaitan berbagai kebijakan antarotoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan. Baik di pusat maupun di daerah,” ujarnya.
Strategi Nasional Ekonomi Digital, tambah Menko Airlangga, ditopang oleh pilar-pilar utama. Yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital. Serta dukungan kebijakan dan regulasi. Yang bertujuan untuk mewujudkan visi utama.
“Yakni pertumbuhan ekonomi yang sustainable dan inklusif. Dengan mengoptimalkan potensi ekonomi digital,” ujarnya.
Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital ini meliputi tiga strategi lintas sektor. Yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri. Menciptakan berbagai macam peluang dalam pengembangan dan konektivitas digital yang dapat dimanfaatkan dengan setara oleh semua pihak.