Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah Karhutla, KLHK Perkuat MPA Paralegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Cegah Karhutla, KLHK Perkuat MPA Paralegal
Nasional

Cegah Karhutla, KLHK Perkuat MPA Paralegal

Pak We
Pak We Published 27 Apr 2021, 21:42
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 27 at 20.10.57 e1619534517399
KLHK bersama BNPB telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal di 12 Desa model di seluruh Indonesia. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sejak tahun 2020 KLHK bersama BNPB telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal di 12 Desa model di seluruh Indonesia. Salah satunya di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindawangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

MPA-Paralegal merupakan kelompok masyarakat yang berkesadaran hukum, dibentuk dan dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat  dan mengembangkan ekonomi kreatif bagi kelompok pada musim kemarau rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Pada pelatihan, Kasubdit Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Puwantio mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para pihak mulai dari Balai TNGC, BPBD, Bhabinkantipmas, Babinsa, Tokoh masyarakat, Kepala Desa Bantaragung, dan MPA-Paralegal yang telah berkerja keras dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, khusus di Wilayah TNGC  Kabupaten  Majalengka, sehingga pada tahun 2020 tidak terjadi kebakaran.

Baca Juga

Menko Polkam, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam konferensi pers usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional Penanggulangan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). Foto: Kemenko Polkam
Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau
Modus Paralon Terbongkar, WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan
Masuk Musim Kemarau di Kalbar, BNPB Siap Hadapi Karhutla
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: karhutla, kemenhut, paralegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 04 27 at 18.51.44 NOC Kunjungi PBSI, Alex Tirta: Ini Menambah Motivasi Atlet Giat Berlatih Menuju Olimpiade
Next Article WhatsApp Image 2021 04 27 at 20.18.36 Masih Nihil Kasus COVID-19, Uji Coba Sekolah Tatap Muka Dilanjutkan

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?