“Termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang,” jelas Ahmad.
Selain itu kata dia, Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB), sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar. Kegiatan bongkar muat barang diawasi. Hal itu untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik.
“Apabila terjadi tumpahan minyak di laut agar segera berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak,” ujarnya. (dri)