Menurutnya, tetap lakukan protokol kesehatan secara ketat dan dilakukan dengan disiplin. “Jangan kendor, sekali lagi jangan kendor,” tegas Doni.
Beberapa kebijakan terkait ini, pada skala nasional telah dilakukan peniadaan mudik, dan penetapan masa berlaku hasil negatif Covid-19 pada masa sebelum dan sesudah masa peniadaan mudik. Pada skala internasional, diimbau agar menunda rencana kepulangan yang tidak mendesak, dan menetapkan prosedur skrining dan karantina sesuai peraturan yang ada.
Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan khusus melalui surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi terkait India, negara yang sedang mengalami krisis Covid-19. Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari India, ditolak masuk. Pemberian visa bagi WNA asal India ditangguhkan sementara.
Untuk itu, lanjut Doni, masyarakat diminta bersabar sejenak untuk tidak mudik dan bersilaturahmi bersama sanak saudara selama masa lebaran. (ibl)