“Saya sendiri sudah pernah mengunjungi kilang Balongan dan tidak ada bau bensin, artinya jika tidak ada kebocoran, maka tidak ada bau,” ujar Ferdinand
Melihat kondisi tersebut, Energy Watch Indonesia meminta kepada pihak Polri khususnya Puslabfor yang akan melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut agar menjadikan dugaan kebocoran tersebut sebagai fokus penyelidikan.
“Terlebih warga sudah protes tapi tidak dihiraukan artinya bahwa ada kesengajaan membiarkan potensi bahaya tanpa penanganan,” beber Ferdinand.
Jika hal tersebut yang terjadi, maka ada unsur yang memenuhi perbuatan pidana yang membuat aset negara terbakar dan menyebabkan kerugian. Maka harus ada tersangka jika ada kesengajaan pembiaran di sana atas peristiwa tersebut. Dan management PT KPI harus menjadi pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum.
“Saya berharap bahwa proses penyelidikan ini akan berlangsung transparan dan terbuka. Dan kepada pihak PT KPI jika keberatan dengan pernyataan Ahok BTP soal kebocoran, silahkan dibantah terbuka karena pernyataan tersebut sudah terbuka ke publik,” pungkasnya. (msb)