Alokasi anggaran Program PEN di 2021 sebesar Rp699,43 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan realiasi PEN di tahun lalu yang sebesar Rp579,78 triliun.
“Khusus untuk dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), telah dialokasikan anggaran PEN sebesar Rp184,83 triliun,” ujarnya.
Anggaran untuk dukungan UMKM dan pembiayaan Korporasi diberikan melalui enam stimulus. Yakni, Subsidi Bunga UMKM, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP), Penempatan Dana pada Bank Umum, Insentif Pajak, dan Restrukturisasi Kredit.
“Pemerintah memberikan prioritas kepada pemulihan UMKM karena perannya yang strategis bagi perekonomian nasional. UMKM berkontribusi 61,1% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dan menyerap 97% dari total angkatan kerja (116,9 juta tenaga kerja),” ujar Menko Airlangga.
Lebih lanjut dia mengatakan, salah satu langkah pemerintah membangkitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adalah dengan stimulus modal kerja. Melalui KUR dengan suku bunga murah dan tanpa agunan tambahan.