indoposonline.id – Petugas gabungan secara mendadak menggelar razia kamar narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Bekasi Timur, Selasa malam (6/4/2021). Alhasil, petugas menemukan senjata tajam dan alat komunikasi yang diduga milik tahanan.
“Kami temukan benda tumpul seperti besi, logam yang bisa digunakan warga binaan yang bisa dijadikan alat kekerasaan sesama narapidana maupun ke petugas,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Bekasi, Hensah, Selasa (6/4/2021).
Selain itu, kata dia, petugas juga menemukan beberapa alat komunikasi yang kondisinya sudah rusak dan dicurigai masih bisa digunakan. Untuk itu pihaknya segera menindaklanjuti.
Nantinya, kata dia, seluruh temuan barang di kamar narapidana diselidiki dengan cara memanggil si pemiliknya. Nantinya, bila terbukti menyalahi aturan, maka sanksi tegas akan diberikan. “Tentu akan kami sanksi,” ujarnya.
Perlu diketahui, operasi gabungan ini di fokuskan di Blok Anggrek, area Lapas Bulak Kapal. Di dalam rumah tahanan itu diisi ribuan narapidana, yang sedang menjalani proses tahanan. Dari 87 kamar, petugas memeriksa sebanyak 12 kamar tahanan.