“Munaslub itu sudah bisa digelar jika ada permintaan 2/3 anggota sesuai AD/ART Ferkushi. Ini sudah 18 pengprov Ferkushi yang hadir. Jadi, tidak benar kalau Munaslub harus mendapatkan izin terlebih dulu seperti yang dijelaskan Ketua Umum PB Ferkuhsi, Abdul Hafil Fuddin,” tegasnya.
Yang lebih miris lagi, tambah Arnold Silalahi, adanya peristiwa memalukan seperti penyegelan kantor sekretariat yang berada di Lantai 2 Gedung Badan Pengelola Gelora Bung Karno karena tidak membayar tagihan tunggakan sewa kantor. “Hal ini menunjukkan bahwa PB tidak mampu mengelola organisasi secara baik dan benar apalagi sampai tidak melaksanakan Rakernas,” tandasnya. (bas)