Menurut peraturan, standar baku mutu SOx, Partikulat, dan NOx untuk PLTU dalam tahap konstruksi ini masing-masing adalah 550 mg/Nm3, 100 mg/Nm3, 550 mg/Nm3. Namun dengan teknologi yang digunakan pembangkit Jawa 9&10, angka-angka tersebut dipangkas menjadi dibawah 350 mg/Nm3, 30 mg/Nm3, dan 128mg/Nm3, secara berurutan untuk SOx, Partikulat, dan NOx.
“Memang sudah cukup rendah, namun kami yakin akan bisa jauh di bawah itu apabila bahan bakar yang disuplai sesuai standar pabrikan,” tegas Peter yang didampingi Direksi IRT lainnya, Jinyoung Jeong dan Moch. Chairul.
Ia melanjutkan, PLTU Jawa 9&10 yang 51% kepemilikannya pada PLN adalah showcase keberhasilan pemerintah dalam menggaet pihak swasta dan bank-bank internasional untuk mendanai mega proyek tanpa jaminan pemerintah dan tanpa membebani APBN. “Proses Project Financing sangat melelahkan, belum ada preseden joint venture yang seperti ini, apalagi tahun lalu kami FC (Financial Closing – red.) waktu pandemi,” tandasnya. (msb)