Indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota DPRD Jawa Barat, pada Rabu (14/4).
“Pemeriksaan saksi ini terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/4).
Ketiga saksi di antaranya anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 yakni, Al Maida Rosa Putra, M Hasbullah Rahmad dan Cucu Sugyati.
“Para saksi diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setia Budi, Jakarta Selatan,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa sejumlah anggota DPRD Jabar dalam perkara dugaan korupsi bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
Ketiga saksi di antaranya, Ine Purwadewi Sundari selaku anggota DPRD Jawa Barat dan Hidayat Rohani serta Ganiwati selaku mantan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019. Ketiga saksi itu diperiksa mengenai aliran uang ke sejumlah pihak dalam perkara dugaan korupsi tersebut.(ydh)